Adsense

Penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2018

Maribekerja17.blogspot.com - Berikut ini kami akan memberikan informasi lowongan kerja non cpns dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM. Badan POM merupakan suatu lembaga yang ada di Indonesia yang memiliki tugas dalam mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.






Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) merupakan unit yang bertanggung jawab terhadap hasil pengujian dalam rangka pengawasan produk Obat dan Makanan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengujian sampel obat dan makanan dalam rangka pengawasan juga dilakukan oleh seluruh Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) berdasarkan Pedoman Prioritas Sampling. Penyusunan Pedoman Prioritas Sampling dilakukan oleh Tim yang terdiri dari staf PPOMN, Kedeputian I, II dan III, Biro Perencanaan dan Keuangan, serta staf BB/BPOM. Pedoman Prioritas Sampling berisi jenis sample yang harus dilakukan sampling surveilen dan “compliance” oleh BB/BBPOM kemudian dilakukan pengujian. pedoman tersebut ditetapkan berdasarkan kajian risiko manfaat dan keamanan terhadap produk beredar.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2018 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2018, Badan POM membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2018.

POSISI JABATAN:

  1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
  2. Auditor Ahli Pertama
  3. Analis Anggaran Ahli Pertama
  4. Verifikator Keuangan
  5. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  6. Perencana Ahli Pertama
  7. Analis Kelembagaan
  8. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  9. Arsiparis Terampil/Pelaksana
  10. Arsiparis Ahli Pertama
  11. Pengelola BMN
  12. Analis Pengelola BMN
  13. Analis Data dan Informasi
  14. Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
  15. Psikolog Klinis Ahli Pertama
  16. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
  17. Analis Kepegawaian Terampil/Pelaksana
  18. Pranata Komputer Ahli Pertama
  19. Pranata Komputer Terampil/Pelaksana
  20. Pranata Humas Ahli Pertama
  21. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  22. Widyaiswara Ahli Pertama
  23. Pustakawan Terampil/Pelaksana
  24. Pustakawan Ahli Pertama
  25. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama


Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun anggota TNI, POLRI
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Tidak sedang dalam status belajar
  • Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi ASN Badan POM
  • Persyaratan khusus dapat dilihat pada laman sumber di bawah.

Informasin pendaftaran dan lainnya silakan anda lihat melalui sumbernya disini.

Belum ada Komentar untuk " Penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2018 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel